Perpajakan yang rendah dan prosedur birokrasi yang lurus ke depan menarik para pebisnis dan investor dari seluruh dunia untuk berinvestasi di Republik Siprus. Rezim perpajakan rendah Siprus memfasilitasi perluasan kegiatan bisnis di pulau itu. Pada artikel kali ini, saya akan menyajikan beberapa informasi berguna tentang capital gain dan skema perpajakan properti tak bergerak di Siprus. Amandemen UU 119(I)/2013 dan UU 120(I)/2013 baru-baru ini bertujuan untuk mendorong kegiatan ekonomi, menarik lebih banyak investor, dan lebih menyederhanakan rezim pajak Siprus. Menurut amandemen undang-undang yang disebutkan di atas, lebih banyak capital gain tidak dikenakan pajak di Siprus. Satu-satunya keuntungan modal yang dikenai pajak adalah yang terkait dengan pelepasan real estat yang berlokasi di Siprus. Setelah amandemen UU 119(I)/2013 dan UU 120(I)/2013, pemilik real estat akan dikenakan pajak berdasarkan nilai propertinya.
Perpajakan Keuntungan Modal:
Tunduk pada pengecualian tertentu (lihat daftar di bawah), pajak keuntungan modal dibebankan pada laba yang timbul setelah 1 Januari 1980, dari penjualan atau pengalihan properti tak bergerak di Republik Siprus atau saham perusahaan, yang berlokasi di Siprus, yang memiliki properti tak bergerak. Properti (Referensi 1). Singkatnya, laba bersih yang diperoleh dari penjualan atau pengalihan real estat dikenakan pajak dengan tarif 20%. Perhitungan laba bersih yang diperoleh dari pelepasan melekat pada tingkat inflasi. Inflasi dihitung berdasarkan Indeks Harga Eceran resmi. Selain itu, menurut amandemen UU 119(I)/2013 dan UU 120(I)/2013 nilai real estat dihitung mengikuti ketentuan terkait UU Harta Tidak Bergerak.
Daftar Pengecualian:
-
Pemindahan harta karena kematian.
-
Hadiah kepada anak-anak, pasangan dan kerabat lainnya sampai derajat ketiga.
-
Hadiah untuk perusahaan. Para pemegang saham perusahaan tersebut adalah dan terus menjadi anggota keluarga pendonor selama lima tahun setelah pemberian hadiah.
-
Hadiah yang ditawarkan oleh perusahaan kepada pemegang sahamnya, mengingat bahwa properti tertentu pada awalnya disumbangkan ke perusahaan. Selain itu, penerima berkewajiban untuk menyimpan barang tidak bergerak setidaknya selama tiga tahun.
-
Hadiah kepada pemerintah atau otoritas lokal Republik Siprus untuk tujuan pendidikan atau amal lainnya.
-
Pertukaran atau penjualan berdasarkan Undang-Undang Tanah Pertanian (Konsolidasi).
-
Pertukaran properti. Dalam hal ini, nilai properti real estat yang dipertukarkan harus sama.
-
Keuntungan yang diperoleh dari pelepasan saham yang tercatat di Bursa Efek manapun.
-
Transfer yang dihasilkan dari reorganisasi.
Pengecualian seumur hidup untuk individu:
-
Pelepasan tempat tinggal sendiri: Keuntungan (85.430 euro)
-
Pelepasan lahan pertanian oleh seorang petani: Keuntungan (25.629 euro)
-
Pelepasan real estat lainnya: Keuntungan (17,086 euro)
Pajak Properti Tidak Bergerak:
Di Siprus, pajak properti tak bergerak tahunan dikenakan pada setiap individu atau badan hukum yang memiliki properti tak bergerak di pulau itu terlepas dari apakah mereka penduduk Republik Siprus atau bukan. Pajak yang wajib mereka bayar adalah berdasarkan jumlah nilai seluruh harta tak bergerak yang terdaftar atas nama mereka (Referensi 2).
Pajak properti tidak bergerak diperkirakan menurut nilai pasar dari properti tidak bergerak pada tanggal 1 Januari 1980 dan dibayarkan pada tanggal 30 September setiap tahun di Departemen Pendapatan Dalam Negeri. Dalam poin ini, harus diklarifikasi bahwa pemilik perorangan dibebaskan dari pajak ini jika nilai properti mereka pada tahun 1980 kurang dari €12.500.
Pita pajak yang relevan sebagaimana direvisi pada tahun 2013:
-
Jika nilai properti tahun 1980 yang dinilai kurang dari 12.500 euro, tarif pajak tahunan adalah 0 (%) dan akumulasi pajak adalah nol.
-
Jika nilai properti tahun 1980 yang dinilai antara 12.500-40.000 euro, tarif pajak tahunan adalah 0,60 (%) dan akumulasi pajak adalah 240 euro.
-
Jika nilai properti tahun 1980 yang dinilai antara 40.001-120.000 euro, tarif pajak tahunan adalah 0,80 (%) dan akumulasi pajak adalah 880 euro.
-
Jika nilai properti tahun 1980 yang dinilai antara 120.001-170.000 euro, tarif pajak tahunan adalah 0,90 (%) dan akumulasi pajak adalah 1.330 euro.
-
Jika nilai properti tahun 1980 yang dinilai antara 170.001-300.000 euro, tarif pajak tahunan adalah 1,10 (%) dan akumulasi pajak adalah 2.760 euro.
-
Jika nilai properti tahun 1980 yang dinilai antara 300.001-500.000 euro, tarif pajak tahunan adalah 1,30 (%) dan akumulasi pajak adalah 5.360 euro.
-
Jika nilai properti tahun 1980 yang dinilai antara 500.001-800.000 euro, tarif pajak tahunan adalah 1,50 (%) dan akumulasi pajak adalah 9.860 euro.
-
Jika nilai properti tahun 1980 yang dinilai adalah antara 800.001-3.000.000 euro, tarif pajak tahunan adalah 1,70 (%) dan akumulasi pajak adalah 47.260 euro.
-
Jika nilai properti tahun 1980 yang dinilai lebih dari 3.000.000 euro, tarif pajak tahunan adalah 1,90 (%).
Catatan: Setiap pemilik terdaftar yang harta tak bergeraknya lebih dari €120.000 wajib menyerahkan Deklarasi Harta Tak Bergerak (IR 301 dan IR302) dan membayar pajak tahunan yang setara sebelum tanggal 30 September.
Peringatan Penting:
Karena keterlambatan penerbitan Akta Kepemilikan, beberapa pengembang adalah pemilik terdaftar dari properti real estat. Sesuai dengan undang-undang, “pemilik terdaftar” (dalam kasus kami para pengembang) berkewajiban untuk membayar pernyataan tahunan atas harta tak bergerak mereka kepada otoritas terkait dan membayar Pajak Harta Tak Bergerak, ditambah denda keterlambatan pembayaran.
Sampai Akta Hak Milik diterbitkan, pembeli hanya diwajibkan untuk membayar Biaya Pengalihan Properti untuk mengamankan kepemilikan atas properti yang telah dibelinya, yang kemudian akan didaftarkan atas namanya.
Namun demikian, dalam beberapa Kontrak Penjualan, pengembang meminta pembeli untuk membayar pajak properti tidak bergerak pada saat mereka menerima penyerahan properti. Dalam banyak kasus, beberapa pengembang membebankan jumlah uang yang keterlaluan kepada pembeli berdasarkan harga properti itu dijual. Selain itu, dalam beberapa kasus, pengembang menambah denda keterlambatan pembayaran ke seluruh jumlah.
Saya akan menyarankan pembeli untuk meminta pengembang untuk memberi mereka bukti yang memadai yang menunjukkan bahwa pajak properti tidak bergerak yang telah dibayarkan ke Inland Revenue sesuai dengan tanah di mana pembangunan telah dibangun.
Oleh karena itu, saya menyarankan pembeli untuk TIDAK membayar Pajak Properti Tidak Bergerak kepada pengembang kecuali pengembang:
-
Memberikan bukti tertulis besarnya Pajak Harta Tidak Bergerak yang telah dibayarkan oleh pengembang kepada Inland Revenue atas tanah yang telah dibangun pembangunannya.
-
Memberi pembeli pernyataan tertulis yang mengklarifikasi bagian pembeli atas tanah tersebut.
-
Menerbitkan faktur tertulis di atas kop surat perusahaan yang menyatakan jumlah yang disepakati untuk dibayar.
-
Menerbitkan kuitansi perusahaan tertulis untuk jumlah yang telah dibayarkan.
Berinvestasi di Siprus: Miliki dukungan hukum yang tepat
Seperti yang telah dijelaskan di atas, amandemen UU 119(I)/2013 dan UU 120(I)/2013 bersama dengan rezim ramah pajak memberikan lebih banyak insentif kepada investor internasional dan pelaku bisnis untuk memperluas kegiatan bisnis mereka di Siprus. Namun, investor dan pelaku bisnis harus mempertimbangkan bahwa berinvestasi di real estat memerlukan pedoman hukum yang tepat.
Referensi 1: DEPARTEMEN PAJAK: PERPAJAKAN LANGSUNG: Perpajakan Keuntungan Modal http://www.mof.gov.cy/mof/ird/ird.nsf/dmlfaq_en/dmlfaq_en?OpenDocument#3
Referensi 2: DEPARTEMEN PAJAK: PERPAJAKAN LANGSUNG: Harta Tidak Bergerak http://www.mof.gov.cy/mof/ird/ird.nsf/dmlfaq_en/dmlfaq_en?OpenDocument#5