Pedoman E-Filing Pajak Penghasilan

E-filing formulir pengembalian pajak penghasilan sangat sederhana dan mudah. Untuk memulainya, Anda memerlukan nomor akun permanen atau nomor PAN yang dapat digunakan untuk mendaftar di portal e-filing untuk mengajukan pengembalian.

Pintu gerbang

Portal tersebut dapat diakses dengan mengunjungi website Departemen Pajak Pendapatan. Anda dapat mendaftar di portal ini jika Anda adalah individu, perwalian, firma, perusahaan, atau keluarga Hindu yang tidak terbagi.

Jika Anda adalah pengguna baru, Anda dapat memilih Daftarkan Diri Anda pilihan. Untuk ini, Anda harus memiliki nomor PAN yang valid, dan jika Anda tidak memilikinya, Anda dapat mengajukannya di portal itu sendiri.

Kartu PAN dan Registrasi

Pemegang kartu PAN dapat memilih jenis pengguna yang relevan dan melanjutkan proses pendaftaran. Saat mengisi detail yang diperlukan, pastikan Anda memeriksa detail dasar, masukkan nomor ponsel dan alamat email yang relevan, dan validasi detailnya. Setelah ini, layar pendaftaran akan muncul.

Ketik kata sandi yang benar dan simpan dengan diri Anda sendiri. Ketikkan detail pribadi bersama dengan informasi alamat Anda dan kirimkan formulir Anda. Sistem akan mengautentikasi detail Anda masing-masing.

ID transaksi

Setelah pengiriman berhasil, ID transaksi beserta detail lainnya akan disaring. Secara bersamaan, Anda akan dikirimi tautan aktivasi pada ID email Anda. Periksa kotak masuk Anda dan klik tautan untuk mengaktifkan akun e-filing Anda. Setelah Anda melakukan ini, Anda kemudian dapat masuk ke akun Anda melalui portal pengarsipan pajak penghasilan.

Akan ada opsi menu tambahan yang ditampilkan. Opsi dasbor adalah tempat Anda akan menerima pemberitahuan saat ini bersama dengan detail pengembalian e-filing Anda sebelumnya.

Informasi Akun

Setelah Anda klik pada Akun saya tombol, ada sejumlah layanan yang disediakan di dalamnya seperti Daftar CA, tunggakan pajak, dll File elektronik tab memungkinkan Anda untuk mengajukan pengembalian dan Download opsi adalah untuk mengunduh formulir Anda. Itu Pengaturan Profil opsi adalah untuk memperbarui profil Anda seperti mengubah kata sandi, detail PAN, Pengunggahan Tanda Tangan Digital, dll Meminta opsinya adalah melacak permintaan selain dari e-filing seperti status permintaan untuk pemberitahuan. Itu Daftar kerja opsi terdiri dari daftar tindakan yang tertunda di akhir Anda.

Itu Meja bantuan opsi tersedia untuk Anda jika Anda menghadapi masalah terkait dengan menaikkan tiket Anda. Anda juga dapat memeriksa status yang sama jika Anda telah menaikkan tiket.

Bagaimana cara E-file Pajak Anda?

Setelah menjadi pengguna terdaftar di portal, Anda sekarang berhak mengajukan pajak penghasilan secara elektronik. Ada juga dua cara mengajukan pajak Anda melalui mode elektronik:

1. Unduh formulir ITR dan simpan di desktop Anda dan klik menghasilkan XML pilihan. Simpan di laptop atau komputer Anda. Buka portal e-filing dan klik unggah XML tombol. Masuk melalui akun Anda dan unggah file yang disimpan oleh Anda. Ini akan diikuti oleh pesan konfirmasi. Ini membantu Anda mengisi formulir tanpa batasan waktu.

2. Pilihan lainnya adalah menggunakan formulir ITR Online. Dengan tombol Quick e-file ITR-1, yang harus Anda lakukan hanyalah masuk ke portal. Pilih jenis formulir ITR beserta tahun penilaiannya. Jika Anda memiliki tekan tanda tangan digital Ya terhadap pertanyaan dan jika Anda tidak memilikinya, tekan TIDAK. Klik kirim. Formulir ITR kemudian akan terbuka meminta Anda untuk mengisi detailnya. Anda juga dapat memilih Simpan sebagai draf opsi jika Anda tidak memiliki semua informasi sekaligus. Klik pada Kirim tombol. Bagi mereka yang memiliki tanda tangan digital akan menerima ID pengakuan dan mereka yang tidak memilikinya akan menerima ITR-V yang akan dikirimkan ke ID email masing-masing. Cetak dan kirim ke Departemen Pajak Pendapatan – CPC, Kotak Pos No. 1, Kantor Pos Kota Elektronik, Bengaluru – 560100, Karnataka”. Alternatifnya, sekarang Anda juga dapat memverifikasi ITR Anda menggunakan Kode Verifikasi Elektronik (EVC) yang dapat dihasilkan dengan berbagai cara. EVC dapat dihasilkan melalui net banking, melalui situs web ITD, menggunakan nomor Aadhar, menggunakan detail akun Demat, menggunakan detail rekening bank, atau melalui ATM. Prosedur terperinci tentang cara membuat EVC diberikan di Situs web ITD. Dengan menggunakan EVC, Anda dapat memverifikasi ITR Anda dalam beberapa menit dan tidak perlu mengirim ITR-V yang ditandatangani ke CPC Bengaluru.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *